Disdukcapil Adakan Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Penduduk Rentan di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran

Kajen, 14 November 2025
Pada dasarnya setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan dan negara wajib mencatatkannya dalam Database Kependudukan tanpa kecuali.
Disdukcapil Kabupaten Pekalongan hadir untuk memenuhi hak-hak kewarganegaraan tersebut. Pada Kamis (13/11) kemarin Disdukcapil kembali mendatangi rumah-rumah penduduk di 7 lokasi guna melakukan perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Desa Ngalian dan Tegaldowo Kecamatan Tirto serta di Kelurahan Sapugarut Kecamatan Buaran, dan berhasil dilakukan perekaman kepada penduduk disabilitas fisik/mental 5 orang dan lansia 2 orang.
Dengan dimilikinya dokumen kependudukan tersebut, diharapkan yang bersangkutan dapat mengakses pelayanan kesehatan dan sosial serta pelayanan publik lainnya.
#disdukcapilkabupatenpekalongan
#semuajadiberes